Hari Raya Idul Adha Di Perkiran Jatuh Tanggal 31 Juni 2020 Dan Panduan Ibadah Di Masa Pandemik
Idul Adha atau hari raya Kurban di perkirakan di laksanakan Hari Jumat, tanggal 31 Juli 2020.
Kata ahli astronomi dan Antariksa Uni Arab mengatakan bahwa hari senin 20 juli 2020 Bulan sabit bulan Lunar akan terlihat di Uni Arab. Dan tanggal 22 Juli 2020 akan menandai hari pertama bulan Dhu Al Hijjah. Pada tanggal 22 Juli 2020, ada amalan sunah yaitu larangan memotong kuku, memotong rambut dan jenggot.
“22 Juli 2020 akan menandai hari pertama bulan Dhu Al Hijjah dan Jumat, 31 Juli, akan menjadi hari pertama Idul Adha, menurut perhitungan astronomi,” sambungnya dalamm sebuah pernyataan, seperti dilansir Arab News pada Minggu (14/06/2020).
Al-Jarwan juga mengatakan bahwa musim panas diperkirakan akan dimulai pada 21 Juni dan berakhir pada 23 September, dengan suhu rata-rata diperkirakan berkisar dari 25 derajat Celcius hingga 41 derajat Celcius.
Hikmah dari hari raya Idul Adha
Perayaan Idul Adha ini berawal dari cerita Nabi Ibrahim. Sejarah ini pun tercantum dalam Al-Quran surat As Shoffat ayat 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Ibrahim berpikir bahawa mimpi ini datangnya dari Setan, bukan dari Allah. Ternyata perkiraannya salah karena Ibrahim mendapatkan perintah ini sebanyak 3 kali melalui mimpi. Setelah mendapat petunjuk dan yakin bahwa ini adalah perinta Alloh, maka dengan sabar dan ikhlas, Ibrahim melakakukannya.
Ketika keduanya merasa ikhlas, ternyata Allah mengganti Ismail menjadi domba dan dari sinilah kemudian dijadikan sebagai hari raya umat Islam selain hari raya idul Fitri. Pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail ini memberikan makna sebagai pesan simbolik agama yang mengandung pembelajaran penting yang disebut juga maknaIdul Adha,diantaranya:
-
Makna Idul Adha – Ketakwaan
Perintah menyembelih adalah perintah Alloh, Sebagai umat islam yang bertaqwa selalu berusaha untuk menjalankan perintah Alloh. Karena orang orang islam yakin bahwa dengan menjalankan perintah Alloh kita dapat pahala, dan pasti mendapat pembalasan di akhirot yaitu pembalasan kehidupan yang jauh lebih baik. Maka di hari raya Idul Adha seorang muslim yang baik akan berusaha mewujudkan dari ketakwaan ini dengan ber kurban untuk Alloh dengan mengharapkan Ridho dari ALLOH bukan mengharapkan yang lain
-
Makna Idul Adha – Hablumminannas (hubungan antar manusia)
Ibadah seluruh umat Islam yang Alloh perintahkan mengandung dua aspek yang tidak bisa dipisahkan yaitu hubungan kepada Alloh dan hubungan kepada manusia. Islam sangat memperhatikan solidaritas sosial. Ketika kita sedang berupasa tentu akan merasakan betapa sulitanya menjadi seorang dhua’fa, untuk kehidupan sehari-hari saja sulit. Kemudian dengan menyembelih hewan kurban dan membagikannya kepada kaum tidak berupaya , hal ini menjadi bentuk kepedulian sosial seorang muslim kepada sesamanya.
-
Makna Idul Adha – Peningkatan kualitas diri
Makna selanjutnya yaitu meningkatkan kualitas diri dengan memperkukuh empati, kesadaran diri serta mengelola diri. Kita bisa mencontoh akhlak yang ada pada diri Nabi Muhammad saw dalam kebaikan, memuliakan tamu, memengtingkan orang lain dan menjalankan semua perintah dan menjauhi semua larangan Allah SWT.
Hikmah yang bisa diambil dari pelaksanaa shalat Idul Adha adalah, bahwa hakikat manusia adalah sama dan yang membedakan hanyalah ketakwaannya. Gambaran orang yang sedang melakukan wukuf di Arafah yitu bahwa kelak manusia akan dikumpulkan di padang mahsyar untuk dimintakan pertanggungjawaban ketika hidup di dunia selanjutnya kehidupan kekal di akhirat.
untuk penyembelihan hewan kurban harus baik benar supaya hewan yang untuk ber kurban tidak merasa takut..
Panduan Salat Idul Adha dan Cara Penyembelihan Hewan Kurban Agar Aman Dari Virus Corona
Kementrian Agama telah mendatangani Surat Edaran Nomer 18 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441/2020 M. Surat Edaran ini di harapkan dapat menjadi pedoman umat muslim indonesia sebagai petunjuk protokol kesehatan pada pelaksanaan sholat Idul adha dan pedoman tentang penyembelihan hewan kurban di masa pandemik Virus Corona. Ada secara garis besar Surat Edaran ini mengatur penyelenggaran sholat Idul Adha. Dan juga mengatur Penyembelihan hewan kurban agar semua terhindar dari Virus Corona dan kita dapat memutus penyebaran nya.
“Dengan begitu, pelaksanaan salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,” lanjutnya..
Fachrul menjelaskan, salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/Gugus Tugas Daerah.
.
Pelaksanan sholat Idul Adha dapat di laksanan di lapangan atau masjid dengan aturan :
a. Penerapan Protokol kesehatan di area pelaksanaan ibadah yang di awasi petugas
b.Sebelum di gunakan untuk Sholat Idul Adha di lakukan pembersihan dan disinfeksi
c.Tempat keluar dan masuk supaya di batasi dan saling jaga jarak
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5’C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan; f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;
g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya; h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;
i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi:
1) Jemaah dalam kondisi sehat;
2) Membawa sajadah/alas salat masing-masing;
3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;
4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter;
7) Mengimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19.
a. Penerapan jaga jarak fisik, meliputi:
1) Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik;
2) Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban;
3) Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;
4) Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
b. Penerapan kebersihan personel panitia, meliputi:
1) Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas;
2) Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan;
3) Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan;
4) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer;
5) Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;
6) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
c. Penerapan kebersihan alat, meliputi:
1) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;
2) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan
.